Tim detikSumut – detikJateng
Rabu, 22 Feb 2023 19:41 WIB
Solo – Majelis etik memutuskan Bharada Richard Eliezer masih diterima sebagai anggota Polri. Merespons putusan itu, orang tua Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku kecewa. Berikut pernyataan ayah Yosua, Samuel Hutabarat, selengkapnya.
“Dia kami dukung karena sebagai justice collaborator, karena kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus terungkap, bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri,” kata Samuel kepada detikSumut, Rabu (22/2/2023).
Dilansir detikSumut, Samuel menilai keuntungan Eliezer kini berlipat ganda. Usai menerima vonis hukuman yang ringan, dia masih diterima lagi menjadi polisi.
“Saya jelaskan di sini saja. Saya mau bicara karena begini, ini anak saya ditembak oleh dia, karena dia bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik mana buruknya, apalagi dia bukan robot. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apa pun itu dari operatornya, lalu sudah menembak diterima lagi jadi Polri, itu kami kecewa,” ujar Samuel.
“Kita hanya takut nantinya ini jadi contoh yang buruk ya. Pertama, dia itu menembak lalu dia bilang disuruh, kemudian dilindungi lalu diterima lagi jadi polisi, kita tidak mau ada hal-hal begini lagi nantinya cuman alasan disuruh, diperintah yang jelas dia itu bukan robot ya, dia manusia,” imbuh Samuel.
Samuel tak mempersoalkan soal vonis ringan untuk Eliezer, yaitu 1 tahun 6 bulan penjara. Namun dia berharap agar Eliezer dipecat dari Polri.
“Dari awal kan dukungan kami keluarga ini minta dia jujur jadi JC ya, tidak ada kami ribut-ribut karena kami ingin kasus kematian anak kami terungkap. Sudah dilindungi juga oleh LPSK kan dia, kenapa dia diterima lagi jadi polisi, yang jelas dia adalah manusia bukan robot, jangan sampai ada nanti yang mencintai begini karena dibilang ikut perintah bebas dan terlepas dari sanksi,” kata Samuel.
“Itu namanya tidak ada pelajaran bagi yang lainnya, kita ingin harusnya dia dipecat dari Polri agar itu bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi ataupun yang lain, jangan sampai mau disuruh hal yang buruk,” pungkas Samuel.
Sebelumnya, hasil sidang etik memutuskan sanksi administratif bagi Eliezer yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Eliezer masih diterima sebagai polisi, dia ditugaskan sebagai anggota Yanma selama 1 tahun terlepas dari tugasnya sebagai anggota Brimob.
“Bahwa terduga masih dapat dipertahankan berdinas di Polri, sanksi bersifat etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip dari detikNews.
(dil/aku)
Leave A Comment